Syadir Ali

Menulis, Berbisnis, Meliput, Menggerakkan

Ternyata masih banyak yang belum paham makna apa itu tanah haram.

 

Sampai-sampai muncul berbagai pertanyaan

dari caption yang diunggah Guru Vocal Onggo di TikTok.

 

Padahal, yang dimaksud dengan tanah haram

bukanlah tanah yang “terlarang” dalam arti umum,

tapi tanah yang dimuliakan dan disucikan dalam Islam.

 

Tanah haram adalah sebutan

untuk dua kota suci: Mekkah dan Madinah.

 

Di Mekkah, Allah berfirman:

“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk manusia

adalah yang di Bakkah (Mekkah),

yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”

(QS. Ali Imran: 96)

 

Dan Nabi Muhammad bersabda:

“Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekkah sebagai tanah haram,

dan aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram.”

 

Artinya, kedua kota ini memiliki kehormatan khusus,

dengan aturan yang tidak berlaku di tempat lain.

 

Seperti:

tidak boleh berburu sembarangan,

tidak boleh merusak tanaman,

dan harus menjaga adab serta kehormatan tempat tersebut.

 

Jadi, tanah haram bukan berarti negatif,

justru itu adalah tanah yang dimuliakan oleh Allah.

 

Memahaminya dengan benar

adalah bagian dari menjaga ilmu

agar tidak disalahartikan.

 

Syadir Ali
Tentang Penulis
Syadir Ali
“Menulis, Berbisnis, Meliput, Menggerakkan.”

Kembali ke Jalan Yang Benar