Syadir Ali

Menulis, Berbisnis, Meliput, Menggerakkan

15/01/2026

Belakangan ini, ruang publik kerap diwarnai oleh satu ungkapan yang terdengar bijak, namun sesungguhnya problematik: “lebih baik beradab daripada berilmu tapi tidak beradab.” Kalimat ini sering dijadikan kesimpulan akhir dalam perdebatan, seolah menjadi kebenaran mutlak yang tak perlu diuji ulang. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, pemahaman ini justru berpotensi menyesatkan.

dan bukan dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya adalah satu kesatuan yang berjalan beriringan. Memisahkan adab dari ilmu, atau sebaliknya, sama saja dengan mereduksi makna keduanya dan melahirkan cara berpikir yang timpang.

Dalam tradisi Islam, ilmu tidak pernah dimaknai sebatas kumpulan pengetahuan. Ilmu adalah kesadaran yang menuntun sikap dan perilaku. Karena itu, ketika seseorang benar-benar berilmu, adab seharusnya menjadi konsekuensi logisnya. Dan ketika seseorang beradab, itu menandakan adanya ilmu—minimal ilmu tentang batas, etika, dan tanggung jawab diri.

Allah ﷻ berfirman:

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

(QS. Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa ilmu yang dimuliakan Allah bukanlah ilmu yang hampa nilai, melainkan ilmu yang menyatu dengan iman dan tercermin dalam akhlak.

Rasulullah ﷺ pun tidak pernah mempertentangkan adab dan ilmu. Anjuran untuk mempelajari adab sebelum ilmu—sebagaimana ditegaskan para ulama salaf, termasuk Imam Malik—sering disalahpahami. Itu bukan berarti adab bisa berdiri tanpa ilmu, melainkan agar ilmu tidak melahirkan kesombongan dan penyimpangan. Adab adalah fondasi, ilmu adalah arah. Keduanya harus dipelajari dan dilalui bersama.

Dalam konteks sosial hari ini, pemisahan ini semakin terasa dampaknya. Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh kasus seorang dosen di Makassar yang meludah ke arah kasir minimarket. Peristiwa itu terekam CCTV dan viral di . Dalam waktu singkat, diskusi publik bergeser: bukan lagi soal etika, hukum, atau pembinaan, melainkan penghukuman simbolik.

Kasus ini telah berubah menjadi panggung cancel culture dan populisme moral. Gelar akademik, profesi, dan status sosial dijadikan sasaran pelampiasan amarah kolektif. Satu kesalahan pribadi dipaksa mewakili keseluruhan identitas dan perjalanan hidup seseorang. Narasi yang dibangun pun sederhana dan populis: orang berilmu tapi tidak beradab.

Padahal, realitas manusia tidak sesederhana itu. Kesalahan tetaplah kesalahan dan harus dipertanggungjawabkan. Namun satu peristiwa, betapapun buruknya, tidak otomatis menghapus seluruh proses keilmuan seseorang. Bisa jadi pada saat itu ia kalah oleh emosi, tekanan hidup, atau masalah pribadi yang belum selesai.

Masalah yang lebih serius adalah cara kita menilai. Potongan video menggantikan proses hidup. Rekaman singkat dijadikan kesimpulan final. Dari sinilah lahir penghakiman massal yang tampak bermoral, namun miskin kedalaman dan keadilan. Di titik ini, adab tidak benar-benar diperjuangkan, dan ilmu tidak sungguh-sungguh dihormati—yang dirayakan justru hasrat menjatuhkan, bukan keinginan memperbaiki.

Saya memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Bahwa manusia, setinggi apa pun ilmunya, tetap memiliki titik lemah. Namun kelemahan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan ilmu, apalagi mengagungkan adab seolah bisa hidup tanpa pengetahuan.

Ilmu dan adab adalah proses seumur hidup. Keduanya harus terus dipelajari, dijaga, dan dikoreksi. Ketika seseorang tergelincir, yang dibutuhkan bukan sekadar hujatan, melainkan pengingat—agar ilmu kembali membimbing adab, dan adab kembali menjaga ilmu.